Jumat, 14 Desember 2007

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950

http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Nomor_3_Tahun_1950

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950

Daftar isi

[sembunyikan]

UNDANG-UNDANG No. 3 TAHUN 1950

TENTANG

PEMBENTUKAN DAERAH ISTIMEWA JOGJAKARTA


PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.


Menimbang:

bahwa perlu lekas dibentuk Daerah Istimewa Jogjakarta, jang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganja sendiri, sebagai termaksud dalam Undang-undang No. 22 tahun 1948 tentang pemerintahan daerah;





Tidak ada komentar: