P M K S (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)
JENIS – JENIS PMKS Sesuai Permensos No 8 Tahun 2012
1.Anak Balita terlantar
2.Anak Terlantar
3.Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
4.Anak Jalanan
5.Anak Dengan Kedisabilitasan
6.Anak yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan
7. Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus.
8. Lanjut Usia Terlantar
9. Penyandang Disabilitas
10. Tuna Susila
11. Gelandangan
12. Pengemis
13. Pemulung
14. Kelompok Minoritas
15.Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan ( BWBLP )
16. Orang Dengan HIV/AIDS ( ODHA )
17. Korban Penyalahgunaan Napza
18. Korban Trafficking
19. Korban Tindak Kekerasan
20. Pekerja Migran Bermasalah
21. Korban Bancana Alam
22. Korban Bencana Sosial
23. Perempuan Rawan Sosisal Ekonomi
24. Fakir Miskin
25.Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis
26. Komunitas Adat Terpencil.
Program/Kegiatan Pemerintah Kota Yogyakarta di Bidang Sosial (melalui Dinsosnakertrans)
Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial
Seksi Pelayanan Sosial :
Pelayanan orang terlantar di perjalanan.
Pelayanan sakit jiwa keluarga kurang mampu
Pelayanan jenazah terlantar
Jaminan lanjut usia
Pelayanan bayi terlantar
Pembinaan dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Pemberian Rekomendasi (SKTM)
2. Seksi Rehabilitasi Masalah Sosial :
Pendekatan dan pembinaan anak jalanan
Pembinaan Wanita KDRT
Pembinaan keluarga penyandang cacat
Pembinaan keluarga sakit jiwa
Bimbingan klien pemasyarakatan
Fasilitasi rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Pembinaan penyandang cacat netra melalui kursus braile
Pembinaan penyandang cacat melalui kursus – kursus
Pembuatan dan pemasangan papan himbauan anjal.
Pembinaan dan fasilitasi Kelompok usaha fakir miskin
Pembinaan dan fasilitasi Kelompok Usaha ekonomi produktif keluarga fakir miskin.
2. Seksi Bantuan Sosial :
Koordinasi distribusi raskin
Kegiatan Pemerintah Pusat, Bulog dan Pemda sebagai pelaksana
distribusi, RTS ditentukan hasil PPLS ( s/d Mei PPLS 2008, Juni s/d
2014 PPLS 2011). Kelurahan dibantu RT/RW memberikan informasi terkait waktu distribusi Raskin dan pelaksanaan distribusi kepada RTS-PM
Melaksanakan bantuan bagi korban bencana alam, kebakaran (bangunan ber IMB dan tidak diasuransikan)
Melaksanakan pemberian santuan kematian (KMS)
Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH)
Program terpadu dari Kementerian Sosial, Kesehatan dan Pendidikan
serta BAPPENAS (APBN) , Pemerintah Daerah sebagai pelaksana , ada
sharing APBD
Tahun 2011 baru di 5 Kecamatan ( UH, MG, MJ, GT dan TR) masing-masing kecamatan satu pendamping., Data dari BPS /PPLS 2008
C. Unit Pelaksana Teknis
c.1. UPT. Panti Anak Wiloso Projo
Gowongan JT III/211 Telp. 540625
menangani anak terlantar
c.2. UPT. Panti Jompo Budhi Dharma
Ponggalan UH VII/203 Telp. 385517
Menangani lansia terlantar
c.3. UPT. Panti Karya
Karanganyar,Mergangsan Telp. 378335
Menangani gelandangan,pengemis (tuna wisma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar